Foto: Calon Presiden (Capres) No urut 1, Anies Baswedan berangkat ke TPS 60, Cilandak, Jakarta Selatan untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Rabu (14/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia – Media asing menyorot calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terkait hasil pemilihan presiden (pilpres). Yakni, terkait rencananya mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilu RI, 14 Februari lalu.
Seperti diketahui, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diyakini memenangkan pilpres berdasarkan hasil perhitungan berbagai lembaga serta perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil tidak resmi menunjukkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto … memenangkan pemilu pada 14 Februari dengan hampir 60% suara. Komisi pemilihan nasional diperkirakan akan mengumumkan pemenang resmi pada 20 Maret,” tulis Reuters dalam artikel berjudul “Indonesia’s Anies plans to contest election results in top court”, dikutip Sabtu (16/3/2024).
“Anies, mantan Gubernur Jakarta, mengatakan ia berencana mengajukan pengaduan setelah hasil resmi diumumkan, namun tidak memberikan rincian lainnya,” muat laman tersebut.
PILIHAN REDAKSITiba-Tiba Media Asing Sorot Ibu Negara Prabowo, Kenapa?Prabowo Buka-Bukaan Soal Calon Menkeu, 2 Nama Ini DisebutRekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo Penguasa Kalimantan, Raih 64% Suara |
“Meskipun Mahkamah Konstitusi biasanya menangani sengketa pemilu, DPR mempunyai kewenangan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau pelaksanaan peraturan tertentu dan dapat memeriksa perilaku pejabat publik, termasuk presiden,” tambahnya.
Hal sama juga dimuat media Jepang, Nikkei Asia. Dimuat bagaimana Anies akan mengajukan pengaduan setelah hasil pilpres resmi keluar dalam artikel “Indonesia presidential candidate set to contest poll result in top court”.
“Mantan gubernur dan menteri pendidikan itu mengkritik apa yang disebutnya sebagai kurangnya netralitas negara,” muat media tersebut.
“Ketika kita berbicara tentang pemilu yang bebas dan adil, ini juga berarti bahwa negara mengambil posisi netral terhadap kontestan mana pun dan menyelenggarakan pemilu secara netral. Hal itu tidak ada,” tulis Nikkei mengutip pernyataan Anies.
Dijelaskan pula bahwa Anies sebelumnya memang telah vokal mengenai apa yang disebutnya sebagai “penyimpangan pada bulan-bulan menjelang pemilu”. Menurut Nikkei ini termasuk distribusi bantuan sosial secara besar-besaran di daerah pemilihan utama, seperti https://mesintik.com/Jawa Tengah.